Tujuan Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran adalah membekali peserta didik dengan ketrampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam:
- Menerapkan dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tertulis dengan relasi, dengan memperhatikan norma dan lingkungan masyarakat;
- Menerapkan dan mengembangkan Kemampuan teknologi informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien;
- Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi dan mengevaluasi tugas yang menjadi tanggung jawab;
- Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam mengelola surat/ dokumensesuai standar operasi dan prosedur untuk mendukung tugas pokok lembaga;
- Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap relasi , sehingga diperoleh masing-masing pihak;
- Menerapkan dan mengembangkan kemampuan mengelola administrasi keuangan sehingga segala aspek keuangan dapat dilaporkan dan dipertanggung jawabkan.